Tiga Sekawan Masih Remaja Dibekuk Saat Jual Hasil Begalan
Sabtu, 25 Juni 2016 – 19:36 WIB
“Motor ini nak kami jual Rp 2,5 juta dengan budak. Dak tahunyo polisi menangkap,” cetus tersangka Dedek.
Saat beraksi, ketiganya mengendarai sepeda motor milik tersangka Rama warga Jl Naskah II, Kecamatan Sukarami.
“Dedek yang mengajak kami. Aku tahan minjem motor kakak aku. Kupikir nak bejalan bae, dak tahunyo membegal,” terangnya. (wly/sam/jpnn)
PALEMBANG - Tiga sekawan yakni M Ramadhan alias Rama (17), Dedek Agus Saputra (19), dan Andikan Saputra (18), ditangkap polisi. Mereka dibekuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online