Tiga Tahun Sembunyi di Hutan, Kaget saat Polisi Datang

Tiga Tahun Sembunyi di Hutan, Kaget saat Polisi Datang
Tiga tahun buron akhirnya tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat itu juga mantri Perhutani ini melaporkan kejadian ini ke Posek Kasembon. Selanjutnya dilakukan penyelidikan bersama-sama dan kemudian mendapatkan informasi bahwa yang menebang kayu hutan jenis bendo adalah Lawan.

Saat rumahnya digerebek Lawan sudah tidak ada, petugas hanya menemukan kayu jenis Bendo yang sudah diolah. Akibat perbuatan tersangka Perhutani dirugikan sebesar kurang lebih Rp 33 juta.

Sempat bersembunyi beberapa tahun di dalam hutan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap polisi. (dan/jon)


Lawan, 56, warga Dusun Gobet RT 8 RW 1, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon akhirnya harus menginap di tahanan Mapolres Batu, Jatim.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News