Tiga Tahun Sembunyi di Hutan, Kaget saat Polisi Datang
Kamis, 08 Juni 2017 – 14:09 WIB
Saat itu juga mantri Perhutani ini melaporkan kejadian ini ke Posek Kasembon. Selanjutnya dilakukan penyelidikan bersama-sama dan kemudian mendapatkan informasi bahwa yang menebang kayu hutan jenis bendo adalah Lawan.
Saat rumahnya digerebek Lawan sudah tidak ada, petugas hanya menemukan kayu jenis Bendo yang sudah diolah. Akibat perbuatan tersangka Perhutani dirugikan sebesar kurang lebih Rp 33 juta.
Sempat bersembunyi beberapa tahun di dalam hutan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap polisi. (dan/jon)
Lawan, 56, warga Dusun Gobet RT 8 RW 1, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon akhirnya harus menginap di tahanan Mapolres Batu, Jatim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari