Tiga Teroris Palembang Divonis 12 Tahun Penjara
Selasa, 07 April 2009 – 21:04 WIB

Tiga Teroris Palembang Divonis 12 Tahun Penjara
Baca Juga:
JAKARTA – Setelah ditangkap pertengahan 2008 lalu, akhirnya tiga dari sepuluh terdakwa teroris Palembang, yaitu Sugiarto alias Sugicheng alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota