Tiga Tersangka Cyber Crime Ditahan

Tiga Tersangka Cyber Crime Ditahan
Tiga Tersangka Cyber Crime Ditahan
Sementara korban dari tersangka Ardi dan Saharullah diketahui berasal dari Jawa, Medan, Sumatera, Bogor, dan Kalimantan Timur. Keberhasilan polisi mengungkap pelaku kejahatan menggunakan dunia maya ini setelah polisi berhasil melacak identitas IT yang digunakan tersangka, termasuk nomor telepon yang digunakan.

Hery menegaskan, pelaku penipuan yang menggunakan jejaring sosial Facebook ini, berhasil memperdayai dan menyakinkan korbannya karena pelaku memasang profile yang cukup menyakinkan. Tersangka juga memasang foto profile dengan gambar wanita cantik, sehingga korbannya tidak menyangka kalau orang yang diajak bertransaksi itu adalah penipu.

Rata-rata, korban dalam kasus ini ditipu dalam kasus pembelian barang elektronik seperti laptop, telepon seluler, dan produk elektronik lainnya. Melalui fasilitas FB itu, tersangka dan korban saling kenal hingga sampai melakukan chating. Setelah yakin, korban dan tersangka melakukan transaksi.

"Begitu sepakat, korban diminta mentransfer uang melalui rekening tertentu. Begitu uang ditransfer ke rekening, tersangka janji segera kirim barangnya," kata Hery.

MAKASSAR--Kejahatan dunia maya (cyber crime) serta kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi seperti penipuan melalui SMS, berhasil diungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News