Tiga Tersangka Menggugat, KPK: Kami Jawab
Sabtu, 08 Oktober 2016 – 10:53 WIB
Sedangkan Nur Alam menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka korupsi izin usaha pertambangan di Sultra. Siti Fadila menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan 2007. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga tersangka korupsi saat ini tengah menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat jalur praperadilan. Mereka ialah bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu
- Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL
- Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029
- Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor