Tiga Tertangkap, Satu Masih Berkeliaran Bawa Uang Rp 2,8 Miliar
Sabtu, 24 Juni 2017 – 04:50 WIB
Dia bertugas mengabarkan kondisi perusahaan saat telah mengambil uang gaji dan THR Rp 1,1 miliar tersebut. Mempermudah kawanan perampok melakukan eksekusi.
Tiga tersangka tersebut sebelumnya merupakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Bontang. MA yang merupakan eksekutor perampokan diketahui baru bebas bersyarat.
Dulunya, dia terlibat perampokan di PT Sinergi Agro Industri Estate (SAIE) sebesar Rp 2,1 M pada 2015. (mon/waz/k16)
Tiga dari empat perampok uang gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan PT Multy Pasific Indonesia (MPI) di Karangan, Kutim, Kaltim, sudah tertangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang