Tiga Tertangkap, Satu Masih Berkeliaran Bawa Uang Rp 2,8 Miliar

Tiga Tertangkap, Satu Masih Berkeliaran Bawa Uang Rp 2,8 Miliar
Sudah tiga tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia bertugas mengabarkan kondisi perusahaan saat telah mengambil uang gaji dan THR Rp 1,1 miliar tersebut. Mempermudah kawanan perampok melakukan eksekusi.

Tiga tersangka tersebut sebelumnya merupakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Bontang. MA yang merupakan eksekutor perampokan diketahui baru bebas bersyarat.

Dulunya, dia terlibat perampokan di PT Sinergi Agro Industri Estate (SAIE) sebesar Rp 2,1 M pada 2015. (mon/waz/k16)

 


Tiga dari empat perampok uang gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan PT Multy Pasific Indonesia (MPI) di Karangan, Kutim, Kaltim, sudah tertangkap.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News