Tiga Tujuan Rasionalisasi PNS Menurut Menteri Yuddy
jpnn.com - JAKARTA - Sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh sekretaris daerah melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing.
Akhir Maret mendatang, KemenPAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah. Baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Dengan rasionalisasi pegawai ini jumlah pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," kata Yuddy dalam acara rapat koordinasi yang dihadiri para sekda provinsi se-Indonesia di Jakarta, Selasa (8/3).
Dikatakan, tujuan rasionalisasi antara lain:
Pertama, untuk menekan jumlah pegawai.
Kedua, memberikan ruang merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerahnya. Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
JAKARTA - Sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
- PPPK 2021 Terima SK Kenaikan Berkala, Sisa P1 Menangis Pilu
- Menko Airlangga: Indonesia Jadi Negara Berkekuatan Global yang Sedang Berkembang di Asia
- Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Tuntas, Irwan: Ini Simbol Keadilan Hukum
- Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini
- Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
- Tokoh OPM Serukan Deklarasi Zona Damai demi Meredam Permasalahan