Tiga Usulan Indonesia dalam Konsep Deklarasi Menteri Ketenagakerjaan G20

Tiga Usulan Indonesia dalam Konsep Deklarasi Menteri Ketenagakerjaan G20
Indonesia menyampaikan tiga usulan untuk dimasukkan dalam konsep/draf Deklarasi Menteri Ketenagkerjaan G20. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menyampaikan tiga usulan untuk dimasukkan dalam konsep/draf Deklarasi Menteri Ketenagkerjaan G20.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan tiga usulan diajukan dalam pembukaan pertemuan G20 Second Employment Working Group (EWG) III secara virtual di Jakarta.

Eks Sekjen Kemendes PDTT itu memerinci tiga usulan tersebut adalah, pertama perlunya menyediakan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Kedua, perlunya mencabut ketentuan, kebijakan, dan praktik dalam perundang-undangan untuk memastikan tidak dirugikannya pekerja perempuan.

“Usulan ketiga, perlunya memberikan perhatian khusus untuk menghapus ketimpangan antara laki-laki dan perempuan di pedesaan maupun di perkotaan," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat (21/5).

Sidang G20 yang berlangsung selama dua hari 20 s.d 21 Mei 2021 dipimpin oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, yang akan menjabat sebagai Presidensi G20 tahun 2022.

Menurut Anwar, tiga usulan tersebut merupakan wujud delegasi Indonesia di G20 EWG III mendukung berbagai dokumen isu yang diangkat Presidensi Italia, Carmelo Barbarello.

Dia menjelaskan pada pertemuan G20 EWG III ini, Italia sebagai Presidensi G20 fokus membahas konsep Deklarasi Menteri termasuk outcome deliverable yang tertuang dalam Annex-nya, khususnya Annex 1 dan Annex 2.

Indonesia menyampaikan tiga usulan untuk dimasukkan dalam konsep/draf Deklarasi Menteri Ketenagkerjaan G20.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News