Tiga WN Bangladesh Dilarang Masuk Indonesia
jpnn.com - jpnn.com -Kantor Imigrasi Khusus Medan, Sabtu (11/2) malam melarang tiga warga Bangladesh masuk ke Indonesia. Ketiganya ditolak masuk saat datang menumpang penerbangan Malindo Air OD322 Kuala Lumpur-Kualanamu, Medan, pukul 21.30.
Ketiga warga negara asing tersebut tidak punya tujuan yang jelas ke Indonesia. "Maksud dan tujuan kedatangan yang bersangkutan di Indonesia tidak jelas," kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Minggu (12/2).
Ketiga warga Bangladesh itu adalah MD. S (35) asal Pabna, MD.Z (23) asal Sirajganj, MD.A (21) asal Bogra, Bangladesh
Mantan Kepala Kanim Kelas I Bengkalis, Riau itu mengatakan, penolakan ini dilakukan karena modus serupa sedang banyak digunakan. "Kami melihat ini berpotensi adanya unsur perdagangan orang," tegas Agung. (boy/jpnn)
Kantor Imigrasi Khusus Medan, Sabtu (11/2) malam melarang tiga warga Bangladesh masuk ke Indonesia. Ketiganya ditolak masuk saat datang menumpang
Redaktur & Reporter : Boy
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Keren, Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi