TII: Kejaksaan Masih Dibutuhkan dalam Pemberantasan Korupsi

TII: Kejaksaan Masih Dibutuhkan dalam Pemberantasan Korupsi
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lain. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, dia mengingatkan, dikabulkannya permohonan tersebut bakal membuat masyarakat khawatir dengan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air ke depannya.

"Jadi, jika kewenangan kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi kemudian hapus, memang kita punya alasan untuk khawatir. Dengan itu, bisa saja agenda pemberantasan korupsi ke depan makin tertatih," tandas Sahel. (dil/jpnn)

Transparency International Indonesia (TII) menyampaikan kejaksaan masih dibutuhkan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News