Tik.. Tok.. Tik.. Tok... ICW Sebut Revisi UU KPK Masih Jadi Bom Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Penundaan revisi Undang-undang KPK ternyata tak membuat kalangan pegiat antikorupsi puas. Langkah yang disepakati Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah.
"Kalau cuma ditunda akan jadi bom waktu di kemudian hari," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/10)
Menurut Emerson, masalah sebenarnya adalah ada pihak-pihak yang ingin melemahkan kewenangan KPK melalui revisi UU 30 Tahun 2012. Karena itu, yang dilakukan seharusnya adalah mencabut usulan revisi tersebut dari Prolegnas.
"Sehingga gak mungkin lagi revisi," lanjutnya.
Lebih lanjut Emerson mengatakan, dalam hal pemberantasan korupsi, kinerja pemerintahan Jokowi-JK masih jauh dari kata memuaskan. Dia menilai salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan presiden melawan desakan partai pendukungnya sendiri.
"Seperti ini, revisi (UU KPK) tiba-tiba nyelonong (diusulkan), Jokowi sebenarnya banyak dikerjai partai sendiri," pungkas Emerson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penundaan revisi Undang-undang KPK ternyata tak membuat kalangan pegiat antikorupsi puas. Langkah yang disepakati Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro