TikTok dan WeChat Bisa Digunakan Lagi di AS
Jumat, 11 Juni 2021 – 03:25 WIB

TikTok dan WeChat diblokir di toko aplikasi. Ilustrasi Foto: antara
Pengadilan di AS melarang perintah tersebut sehingga blokir tidak berlaku efektif. (reuters/ant/jpnn)
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mencabut larangan mengunduh TikTok dan WeChat yang sebelumnya diblokir pada masa pemerintahan Donald Trump
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS