TikTok Shop Dilarang, Ketua SHW Center Merespons, Tegas

TikTok Shop Dilarang, Ketua SHW Center Merespons, Tegas
Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center Hardjuno Wiwoho mendukung keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui aplikasi marketplace TikTok Shop.

Dukungan SHW Center ini lantaran perusahaan asal China ini mematikan banyak usaha rakyat di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

"Kami dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional, sangat bergantung kepada sektor usaha kecil ini,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (4/10).

Pernyataan Hardjuno ini merespons TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM.

Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sektor UMKM.

Sebab sejarah membuktikan, sektor UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.

“Oleh karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di bumi pertiwi ini,” tegas Hardjuno.

Hardjuno melanjutkan sektor usaha rakyat ini harus diproteksi oleh negara. Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.

Founder sekaligus Ketua Yayasan SHW Center Hardjuno Wiwoho merespons keputusan Mendag Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui TikTok Shop.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News