TikTok Shop Dilarang, Ketua SHW Center Merespons, Tegas

“Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair,” tegas Hardjuno.
Hardjuno menegaskan model bisnis yang dipakai TokTok ini menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis.
UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.
“Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop,” tuturnya.
Hal ini, kata Hardjuno mengonfirmasikan model dagang ala TikTok Shop ini menjadi ancaman terhadap UMKM makin nyata.
‘Tiktok Shop ini menjadi predator bagi kami usaha kecil,” tegasnya.
Oleh karen itu, dia menyerukan keadilan dan keseteraan dalam persaingan bisnis.
Caranya, pemerintah dapat mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform social commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan.
Founder sekaligus Ketua Yayasan SHW Center Hardjuno Wiwoho merespons keputusan Mendag Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui TikTok Shop.
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta