Tilang Elektronik, Saran Ini Penting Dilakukan Pemilik Kendaraan Bermotor

Tilang Elektronik, Saran Ini Penting Dilakukan Pemilik Kendaraan Bermotor
Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I secara nasional, Selasa (23/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kamera ETLE yang terpasang di jalan raya mampu mendeteksi nomor polisi kendaraan yang berasal dari luar wilayah pelanggaran, sehingga tilang elektronik dapat berlaku secara nasional. (ddy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Darmaningtyas sarankan penjual kendaraan langsung meminta pembeli melakukan balik nama untuk menghindari di8kirimi surat tilang.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News