Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Padang, Begini Penjelasan Kombes Imran Amir
Senin, 22 Februari 2021 – 02:25 WIB
Baca Juga: Epidemiolog UI Minta Menkes Budi Gunadi Hentikan Vaksin Nusantara, Begini Penjelasannya
Imran menambahkan, teknis tilang elektronik memang mengandalkan CCTV dengan mengawasi para pelanggar aturan lalu lintas.
Ketika salah seorang pengendara melakukan pelanggaran, maka wajah pelanggar akan terekam dan nomor kendaraan juga terdeteksi.
"Semua dilakukan secara elektronik termasuk surat tilang yang akan dikirim langsung ke alamat," pungkas dia.(antara/jpnn)
Kombes Imran Amir menjelaskan informasi terbaru soal penerapan tilang elektronik di Kota Padang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- Korlantas Polri Hentikan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024
- Ingin Aman Saat Perjalanan Arus Balik Lebaran Menggunakan Mobil, Simak nih Kiatnya
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran
- Korlantas Polri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2024 Menurun
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik