Tilang Elektronik Segera Diuji Coba di Kota Palembang
Jumat, 19 Februari 2021 – 21:58 WIB
Arif mengatakan, dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran.
Selanjutnya, pihaknya juga menyiapkan link website untuk konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar.(antara/jpnn)
Ditlantas Polda Sumsel tengah menyiapkan perangkat e-Tilang atau ETLE yang ditargetkan selesai dipasang akhir Februari 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik