Tilang Tak Lagi Sembarangan
Kamis, 21 Maret 2013 – 06:36 WIB
Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam amanatnya di Rakornis Korps Lalu Lintas Mabes Polri Selasa (19/03) lalu Kapolri meminta petugas polisi lalu lintas tak sembarangan mengeluarkan surat tilang. "Apalagi kalau di Jakarta, ditilang malah macet. Artinya, lebih pada implementasi oleh satuan-satuan pelaksana di lapangan. Polisi tidak boleh lagi melakukan pelanggaran hukum, dalam arti masalah pungli dan sebagainya," kata Timur.
Namun begitu, Timur menambahkan bahwa bukan berarti tilang dihapuskan. Tilang menurutnya hanya akan dikhususkan pada peristiwa kecelakaan. Kakorlantas Irjen Pudji Hartanto yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan jajarannya siap melaksanakan perintah Kapolri itu.
"Kita tetap lakukan tilang, tapi tidak hanya sekadar tilang. Harus kita lihat pelanggarannya apa. Kalau pelanggarannya ringan, ya, kita cukup teguran. Kalau pelanggaran berat, kan bisa teguran tertulis, tidak harus dengan tilang. Itu yang kita evaluasi,"katanya.(rdl)
JAKARTA---Perintah Kapolri pada Korps Lalu Lintas Polri agar tidak sembarangan menilang warga mendapat reaksi positif. Komisi Kepolisian Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek