Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah

Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah
Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah
Pemegang saham Sarijaya adalah PT Karya Asa Mandiri Pratama sebesar 60 persen dan PT Puri Jaya Jagat Abadi 40 persen. Sarijaya semula merupakan anak usaha dari (bekas) PT Bank Bali milik keluarga Ramli. Perusahaan sekuritas itu memiliki 31 kantor cabang yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Manajemen Sarijaya saat ini adalah Herman Ramli (komisaris utama), Triyono Witjaksana, Gus Asmarajaya (komisaris), Jusuf Rusli (Dirut), Zulfiyan Alamsyah, dan Teguh Jaya Suhud Putra (direktur).

Dihubungi terpisah di kantornya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Direktur Sarijaya Zulfiyan Alamsyah menjelaskan bahwa untuk saat ini aset dalam bentuk efek milik perusahaannya masih aman. Namun, untuk dana kas perusahaan, dia belum bisa memberikan penjelasan. ’’Setelah KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) dan KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) membekukan aset Sarijaya dan aset nasabah, maka seluruhnya tidak dapat dimutasikan kecuali untuk settlement,” katanya.

Zulfiyan menambahkan bahwa pihak Bapepam dan BEI sedang melakukan proses due diligence dan audit investigasi. Selama masa due diligence tidak dibenarkan adanya mutasi dana dan efek. ’’Kami mengupayakan agar proses due diligence cepat selesai sehingga nasabah bisa melakukan penarikan efek maupun dana,” imbuhnya.

Setelah kegiatan perdagangan perseroan disuspensi, semua trading dan rekening telah dibekukan kecuali untuk settlement T+3 sejak perdagangan kemarin. ’’Selengkapnya mengenai dana nasabah akan kita jelaskan dalam jumpa pers besok (hari ini) bersama pengacara,” ujarnya.

JAKARTA – Citra pasar modal di tanah air kembali ternoda oleh aksi tidak terpuji pengelola perusahaan sekuritas. Setelah otoritas bursa menindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News