Tim 7 Sudah Sampaikan Saran ke Jokowi, Apa Itu?
jpnn.com - JAKARTA - Tujuh tokoh masyarakat yang dimintai pendapat soal perseteruan Polri vs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan saran ke Presiden Jokowi saat diundang ke Istana, Minggu (25/1) malam.
Hanya saja, saran yang disampaikan belum mengerecut ke personal yang terkait dengan kisruh ini.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, yang menjadi anggota Tim 7 ini menjelaskan, pihaknya pada Minggu malam itu hanya memberikan masukan-masukan yang sifatnya kelembagaan saja.
"Kami sudah memberikan masukan ke presiden yang sifatnya umum, bukan personal kasus per kasus," ujar Lulusan Akabri Kepolisian (1971) itu kepada JPNN kemarin (26/1).
Dia cerita, dalam pertemuan itu, Jokowi meminta pendapat satu per satu anggota tim 7, sesuai bidang kepakarannya.
"Saya ditanya masalah di kepolisian apa, masalah hukum ditanya ke Pak Jimly, Pak Tumpak, Pak Hikmahanto, ya seperti itu," ujar staf pengajar program pasca sarjana di sejumlah universitas itu, termasuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), itu.
Apa lagi langkah yang akan diambil Tim 7? Bambang mengakui, tim ini belum punya rencana kerja. "Kita tunggu perkembangan dulu, setelah kita beri masukan, semoga bisa reda. Kalau sudah reda, ya mungkin saja tidak dilanjutkan lagi (kerja Tim 7, red)," terangnya.
Namun, jika sewaktu-waktu dipanggi lagi ke Istana, tim ini tetap siap memberikan masukan.
JAKARTA - Tujuh tokoh masyarakat yang dimintai pendapat soal perseteruan Polri vs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan saran ke Presiden
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri