Tim Bentukan Pemerintah Bekerja Hadapi ACFTA
Senin, 15 Februari 2010 – 22:55 WIB
Tim Bentukan Pemerintah Bekerja Hadapi ACFTA
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk itulah, pemerintah telah membentuk tim koordinasi penanganan hambatan industri dan perdagangan. "Tim ini terdiri dari tiga tim teknis, yang focus pada pengawasan atas pelaksanaan FTA dan strategi non-tarif dalam upaya percepatan penguatan industri nasional dalam menghadapi persaingan global," kata MS Hidayat.
Pembentukan tim menghadapi ACFTA ini berdasarkan SK Menko Perekonomian dengan nomor keputusan 42/M.EKON/12/2009. Bertindak sebagai pengarah adalah Menko Perekonomian dan menteri-menteri terkait. Anggota tim pelaksana adalah pejabat eselon I dari kementerian terkait, serta (perwakilan) pelaku usaha seperti Kadin dan Apindo.
Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat, menjawab Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di DPR, Senin (15/2) malam. Selain membentuk tim, pemerintah menurut Menperin, juga terus melakukan pembicaraan ulang dan penetapan langkah-langkah strategis menghadapi ACFTA.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk
BERITA TERKAIT
- Jasaraharja Putera Pacu Literasi Keuangan UMKM di PLUT KUMKM Bandung
- Capt Ali Ibrahim Apresiasi TPID Kota Tidore Kepulauan Raih Penghargaan
- Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, jadi Sebegini Per Gram
- Pegadaian: Kini Masyarakat Bisa Berinvestasi Secara Retail
- PLN Indonesia Power Suplai Kebutuhan Listrik di Ambon dengan Pembangkit Apung
- BRI REI Expo Manado 2024 Makin Menarik, Yuk Temukan Rumah Impianmu!