Tim Bentukan Pemerintah Bekerja Hadapi ACFTA
Senin, 15 Februari 2010 – 22:55 WIB
Tim Bentukan Pemerintah Bekerja Hadapi ACFTA
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk itulah, pemerintah telah membentuk tim koordinasi penanganan hambatan industri dan perdagangan. "Tim ini terdiri dari tiga tim teknis, yang focus pada pengawasan atas pelaksanaan FTA dan strategi non-tarif dalam upaya percepatan penguatan industri nasional dalam menghadapi persaingan global," kata MS Hidayat.
Pembentukan tim menghadapi ACFTA ini berdasarkan SK Menko Perekonomian dengan nomor keputusan 42/M.EKON/12/2009. Bertindak sebagai pengarah adalah Menko Perekonomian dan menteri-menteri terkait. Anggota tim pelaksana adalah pejabat eselon I dari kementerian terkait, serta (perwakilan) pelaku usaha seperti Kadin dan Apindo.
Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat, menjawab Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di DPR, Senin (15/2) malam. Selain membentuk tim, pemerintah menurut Menperin, juga terus melakukan pembicaraan ulang dan penetapan langkah-langkah strategis menghadapi ACFTA.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit