Tim di Lampung dan Malang Bergerak, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Mantap!
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mendapatkan tanggapan besar lagi setelah tim di Lampung dan Malang bergerak melakukan penindakan.
Bea Cukai Lampung melakukan penindakan terhadap truk bermuatan rokok ilegal di Jalan Tol Trans Sumatera KM 87 pada Selasa (26/7) lalu.
Dalam penindakan tersebut, telah diamankan sebanyak 1,6 Juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan Bea Cukai Lampung berhasil mengamankan potensi kerugian negara, berupa cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok atas sebesar kurang lebih Rp 1,2 miliar.
Hatta mengungkapkan penindakan berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman rokok diduga ilegal menggunakan truk dari Jawa menuju Sumatera.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran dan pengamatan di sepanjang ruas jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Pada hari yang sama, Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang melakukan patroli darat kepada jasa ekspedisi yang berada di wilayah pengawasannya.
Hasilnya ditemukan adanya pengiriman barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan merek Siaga Mild, Sendang Biru dan Cengkeh 99 Mild tanpa dilekati pita cukai sebanyak 4 koli dengan total barang sekitar 620 bungkus di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Bea Cukai kembali mendapatkan tangkapan besar melalui penindakan yang dilakukan di Lampung dan Malang
- Bea Cukai & Polri Buru Aktor Penyelundupan 8 Juta Batang Rokok Ilegal
- KPK Periksa Petinggi Indonesian Audit Watch di Kasus Korupsi Bea Cukai
- Bea Cukai & Pemangku Kepentingan Perkuat Ekosistem Ekspor Nasional Lewat Kegiatan Ini
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Musnahkan 13,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pasar Porong
- Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk Pabrik Hasil Tembakau di Sumberpucung
- Ini Alasan Banyak Perokok Beralih ke Produk Tembakau Alternatif
JPNN.com




