Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Dilindungi

jpnn.com, PONTIANAK - Upaya penyelundupan 110 ekor burung dilindungi digagalkan petugas gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Balai Karantina Kelas I Pontianak, dan BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar).
Rencananya, ratusan burung berbagai jenis yang dilindungi itu akan dikirim ke Pulau Jawa menggunakan angkutan laut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak Iptu Wendi Sulistiono mengatakan, jajarannya langsung bergerak begitu mendapat informasi akan ada pengiriman burung dilindungi.
Polisi bersama tim dari Balai Karantina Kelas I Pontianak dan BKSDA Kalbar melakukan penyisiran di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak.
"Kami berhasil mengamankan 110 ekor burung siap dikirim ke Jawa melalui angkutan laut," kata Iptu Wendi Sulistiono, di Pontianak, Senin.
Menurut Wendi, pelaku memasukkan burung-burung tersebut ke dalam kardus.
Guna mengelabui petugas, kardus berisi burung dimasukkan lagi ke dalam keranjang buah dan angkut menggunakan truk jenis fuso dengan tujuan Pulau Jawa melalui transportasi laut.
Ratusan burung itu terdiri dari burung kapas tembak satu ekor, burung kacer 102 ekor, burung cucak hijau empat ekor, dan burung lovebird dua ekor.
Ratusan burung dilindungi itu rencananya akan dikirim secara ilegal ke Pulau Jawa melalui transportasi luat.
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang