Tim Gabungan Polda Metro Bekuk Pembunuh Arsitek di Depok

Tim Gabungan Polda Metro Bekuk Pembunuh Arsitek di Depok
Otak pembunuhan sudah dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok membekuk Acep Mulyadi (20).

Dia adalah pelaku pembunuhan arsitek Feri Firman Hadi (54) yang ditemukan tewas di Perumahan Poin Mas, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (6/1) kemarin.

“Kini pelaku sudah ditangkap tim gabungan. Sekarang masih diperiksa,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (7/1).

Penangkapan kata dia dilakukan di Kampung Bojong, Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Selain menangkap pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti di kasus pembunuhan yang terjadi pada 3 Januari 2018 lalu.

“Sekarang masih diperiksa barang buktinya,” imbuh dia.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, pelaku ditangkap usai petugas memeriksa sejumlah saksi dan pemeriksaan lokasi pembunuhan.

Dia adalah pelaku pembunuhan arsitek Feri Firman Hadi (54) yang ditemukan tewas di Perumahan Poin Mas, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News