Tim Gabungan sudah Bergerak, Polwan Cantik Briptu C Diburu Sampai ke Kendari

Tim Gabungan sudah Bergerak, Polwan Cantik Briptu C Diburu Sampai ke Kendari
Briptu C kini jadi buronan polisi karena tak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Polda Sulut akhirnya buka suara terkait oknum Polwan Polresta Manado berinisial Briptu C, yang viral gegara dikabarkan hilang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pihaknya sudah merespons kasus itu dengan cepat.

Dia menyebut oknum polwan yang kini dicari polisi tersebut hilang meninggalkan tugas tanpa izin.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast sebagaimana dilansir Humas Polri pada Sabtu (5/2/2022) siang.

Jules menegaskan yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Menurut Jules, Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Iya, Pak Kapolresta Manado tengah mengajukan PTDH, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules.

Dia menambahkan Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Polda Sulut akhirnya buka suara terkait oknum Polwan Polresta Manado berinisial Briptu C, yang viral gegara dikabarkan hilang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News