Tim Gabungan Tutup 48 Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Muba

jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan keamanan menutup tempat penyulingan bahan bakar minyak (BBM) atau Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Adapun tim tersebut terdiri dari Polri, Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dan imengatakan penutupan tersebut dilakukan di dua tempat, tempat pertama di Desa Sukajaya Simpang Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
Di lokasi pertama ini, setidaknya ada 33 lokasi yang ditutup oleh petugas gabungan.
Sedangkan tempat kedua di Desa Sukajaya Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin petugas menutup 15 lokasi.
Dia mengungkapkan bahwa dalam penutupan ini ada 400 personel yang dikerahkan. Penutupan di hari pertama pada Selasa 21 November 2023.
"Alhamdulillah di hari pertama tidak ada perlawanan dari pemilik, pemilik juga sudah meninggalkan lokasi," ungkap Tito, Jumat (24/11).
Penutupan titik kedua dilakukan pada Rabu 22 November 2023, setidaknya ada 15 lokasi yang ditutup.
Tim gabungan yang terdiri dari menutup tempat penyulingan BBM ilegal di Muba, Banyuasin
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap