Tim Gabungan Tutup 48 Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Muba

Tim Gabungan Tutup 48 Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Muba
Tim gabungan saat melakukan pembongkaran tempat penyulingan bahan bakar minyak (BBM) atau Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (23/11). Foto: Dokumen Polda Sumsel.

"Di titik kedua ini sempat ada penolakan dari masyarakat, tetapi untuk menghindari bentrok, kami memanggil beberapa stake holder terkait, seperti tokoh masyarakat, Kepala Desa, dan pemilik lokasi, mereka kami ajak berdiskusi," kata Tito.

"Alhamdulillah dari diskusi itu mereka sepakat dilakukan pembongkaran, tetapi mereka minta untuk melakukan pembongkaran sendiri mandiri," sambung Tito.

Selain pembongkaran penyulingan BBM, lanjut Tito, pengelola juga diminta membuat surat pernyataan.

"Jika suatu waktu ke depan masih melakukan aktifitas ilegal drilling ini, maka kami akan menindak secara tegas," tegas Tito.

Lebih lanjut Tito mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bahwa tidak ada toleransi terhadap ilegal drilling. 

"Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas," tutup Tito. (mcr35/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Tim gabungan yang terdiri dari menutup tempat penyulingan BBM ilegal di Muba, Banyuasin


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News