Tim Gabungan Tutup 48 Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Muba
"Di titik kedua ini sempat ada penolakan dari masyarakat, tetapi untuk menghindari bentrok, kami memanggil beberapa stake holder terkait, seperti tokoh masyarakat, Kepala Desa, dan pemilik lokasi, mereka kami ajak berdiskusi," kata Tito.
"Alhamdulillah dari diskusi itu mereka sepakat dilakukan pembongkaran, tetapi mereka minta untuk melakukan pembongkaran sendiri mandiri," sambung Tito.
Selain pembongkaran penyulingan BBM, lanjut Tito, pengelola juga diminta membuat surat pernyataan.
"Jika suatu waktu ke depan masih melakukan aktifitas ilegal drilling ini, maka kami akan menindak secara tegas," tegas Tito.
Lebih lanjut Tito mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bahwa tidak ada toleransi terhadap ilegal drilling.
"Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas," tutup Tito. (mcr35/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim gabungan yang terdiri dari menutup tempat penyulingan BBM ilegal di Muba, Banyuasin
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Jelang WWF 2024, Pertamina Patra Niaga Memastikan Pasokan Energi di Bali Aman
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024