Tim Gabungan Bea Cukai Marunda dan Polres Jakut Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Tim Gabungan Bea Cukai Marunda dan Polres Jakut Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Jumpa pers hasil penindakan Bea Cukai Marunda dan Polres Jakarta. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Marunda bersama Polres Jakarta Utara terus melakukan pengawasan di tengah pandemi COVID-19 hingga memasuki new normal.

Sinergi keduanya kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Marunda Arief, mengungkap hasil penindakan oleh tim gabungan dari Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Bea Cukai Marunda dan Polres Jakarta Utara dengan memaparkan barang bukti berupa narkotika.

Arief mengungkapkan, penindakan oleh tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman 68 gram marijuana dari Medan tujuan Jakarta yang diselundupkan dengan modus disamarkan pada paket berisi baju.

“Setelah memastikan barang bukti, penindakan dilakukan dengan cara controlled delivery (CD) ke alamat kantor penerima barang. Setelah barang diterima oleh OB kantor, penerima barang mengambil barang tersebut untuk dibawa ke rumah,” katanya, di Polres Jakarta Utara, pada Selasa (23/6) pagi.

Kemudian, pada Jumat (19/6) pagi, tim gabungan berhasil menangkap penerima barang dan mengamankannya beserta barang bukti ke Polres Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.

“Dengan keberhasilan penindakan ini, diharapkan sinergi antar-aparat menjadi makin baik untuk mencegah benda haram seperti narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa kita,” pungkasnya.(ikl/jpnn)

Tim gabungan Bea Cukai Marunda dan Polres Jakarta Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News