Tim Hukum 02 Sebut Tautan Berita Bisa jadi Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019

Tim Hukum 02 Sebut Tautan Berita Bisa jadi Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019
Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana saat mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Ricardo/JPNN

"Kami meyakini akurasi dan fakta yang dituliskan adalah mempunyai nilai kebenaran dan karenanya dapat mempunyai bobot pembuktian," ucap dia. (mg10/jpnn)


Dalam permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, tim kuasa hukum Prabowo – Sandi memasukkan tautan berita media daring.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News