Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan

Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat capres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ari Yusuf Amir, ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa penyelesaian tragedi Kanjuruhan dan Km 50 penting dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kedua peristiwa tersebut telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan hingga kini penyelesaiannya dianggap belum tuntas.

“Kami menggarisbawahi pernyataan Mas Anies Baswedan tentang pentingnya penanganan yang adil dan transparan untuk kedua kasus itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya,” ujar Ari kepada pers, Kamis (14/12).

Dalam debat perdana capres pada 12 Desember 2023, Anies Baswedan meminta pandangan kepada Ganjar Pranowo mengenai hal tersebut.

Anies kemudian memberikan pemaparan bahwa kedua persoalan itu perlu diselesaikan minimal lewat empat hal, yakni memastikan proses hukum menghasilkan keadilan, mengungkap seluruh fakta, memberikan kompensasi kepada para korban, dan negara harus menjamin peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu. Kata Ari, penanganan kasus bukan hanya berkutat pada soal hukum, tetapi juga soal hati nurani bangsa.

"Setiap aspek penegakan hukum dalam kasus ini harus berpihak pada korban dan tidak melindungi siapa pun yang bersalah," 

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini menewaskan 135 jiwa dan lebih dari 500 orang terluka.

THN Anies-Muhaimin menekankan bahwa penyelesaian tragedi Kanjuruhan dan Km 50 penting dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News