Tim Hukum Habib Bahar Desak Polisi Segera Proses Kasus Teror 3 Kepala Anjing

Tim Hukum Habib Bahar Desak Polisi Segera Proses Kasus Teror 3 Kepala Anjing
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Foto: Instagram/Icwan Tuankotta

"Perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin secara tuntas, sehingga terungkap jelas motif, pelaku, serta aktor intelektualnya," kata Ichwan Tuankotta.

Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.

Teror di ponpes milik Habib Bahar tersebut terjadi hampir sebulan yang lalu, tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tim Hukum Habib Bahar bin Smith mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News