Tim Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta yang Tolak Gugatan PDIP Terhadap KPU
Jumat, 25 Oktober 2024 – 04:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/M Adimaja/foc.
Prabowo-Gibran melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan permohonan untuk menjadi pihak Tergugat II Intervensi agar pengadilan dapat memeriksa perkara ini secara objektif dan berimbang sesuai asas audi et alteram partem.
Majelis hakim kemudian mengabulan permohonan untuk menjadi pihak Tergugat II Intervensi atas pertimbangan bahwa Prabowo-Gibran merupakan pihak yang berkepentingan dalam perkara ini. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim hukum dari Prabowo-Gibran mengapresiasi penolakan dari PTUN Jakarta terhadap gugatan PDIP ke KPU.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina