Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan
Jumat, 13 Februari 2009 – 18:01 WIB

Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan
Mengenai ikut dipanggilnya PWI dan Dewan Pers, Maiyasyak menjelaskan, mereka akan diminta menilai materi pemberitaan di harian Sinar Indonesia Baru (SIB), tergolong provokatif atau tidak. Saat ditanya ke mana arah yang akan dituju dari kerja tim Komisi III DPR ini, Maiyasyak menjawab," Kita akan mengungkap konspirasi di balik aksi unjuk rasa anarkhis tersebut," ungkapnya. Diupayakan, sebelum memasuki masa reses DPR yang dimulai 9 Maret mendatang, kerja tim sudah tuntas. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Tim investigasi kasus unjuk rasa maut yang dibentuk Komisi III DPR akan memanggil sejumlah pejabat guna dimintai keterangan. Pejabat Depdagri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor