Tim Kejagung Telusuri Aset Asian Agri di London
Jumat, 13 Desember 2013 – 21:08 WIB

Tim Kejagung Telusuri Aset Asian Agri di London
"Putusan MA hanya memberi hukuman percobaan dengan beberapa syarat tambahan kepada Suwir Laut, mantan manajer pajak AAG seperti dinyatakan dalam amar putusan MA Nomor 2239 K/PID.SUS/2012," katanya.
Sahari juga menjelaskan bahwa AAG saat ini sedang menyiapkan pengajuan banding pajak atas penolakan keberatan pajak yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Dirjen Pajak.
"Dengan adanya proses penolakan keberatan dan selanjutnya ada pengajuan banding ini menunjukkan bahwa kasus pajak AAG seyogyanya merupakan kasus administrasi pajak biasa dan bukan perkara pidana," pungkas Sahari Banong. (pra/awa/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memastikan akan mengirim tim ke London untuk menelusuri keberadaan aset PT Asian Agri Group (AAG). Langkah ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia