Tim KPK Datang, Wali Kota Batu Gagal Nikmati Sekoper Uang

Tim KPK Datang, Wali Kota Batu Gagal Nikmati Sekoper Uang
Wali Kota Edy Rumpoko dibawa menuju Juanda Internasional Airport usai diperiksa oleh KPK dan Subdit Tipikor Polda Jawa Timur, kemarin, Sabtu (16/9/2017). FOTO: Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, BATU - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK, Sabtu (16/9) sekitar pukul 13.30 di rumah dinasnya saat menerima sekoper uang dari seorang pengusaha bernama Philips.

Philips, rekanan investor Amarta Hills Hotels and Resort Batu, juga ditangkap KPK.

Sehingga, penangkapan ini bisa dikatakan sebagai kado pahit Eddy Rumpoko yang masa jabatannya akan berakhir Desember mendatang.

Informasi yang diterima Radar Malang (Jawa Pos Group), Eddy ditangkap saat menerima uang suap senilai ratusan juta dari investor Amarta Hills Hotel and Resort Batu.

Eddy dikabarkan meminta sejumlah uang kepada investor Amarta Hills. Uang suap tersebut ada yang mengatakan terkait proyek pengadaan mabelair di Balai Kota Batu.

Setelah disepakati, investor yang dalam hal ini diwakili oleh Philips membawa uang satu koper ke rumah dinas Wali Kota Batu.

Setelah keduanya bertemu dan investor menyerahkan uang tersebut, tim penyidik KPK datang untuk menangkap keduanya. ”Kabarnya uang suapnya sekitar Rp 200 juta,” ujar sumber.

Menurut sumber terpercaya Radar Malang, setelah menangkap Eddy dan Philip, KPK melakukan pengembangan kasus tersebut.

Si pengusaha membawa sekoper uang untuk Eddy Rumpoko yang masa jabatannya akan berakhir Desember mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News