Hadi Tjahjanto: Jika Terbukti Salah, Saya Pecat, Tidak Ada Ampun!

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto memberikan tanggapan terkait oknum pejabatnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pungutan liar alias pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan akan mengambil tindakan tegas jika oknum pejabat Kantor Pertanahan Cimahi itu terbukti salah dalam proses hukumnya.
"Saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun," tegas Hadi kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (8/7).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan pungli.
Dia juga menyampaikan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.
Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukannya adalah dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli.
"Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti," bebernya. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menegaskan akan memecat jika oknum pejabat di Kantor Pertanahan Cimahi terbukti melakukan pungli
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun