Tim yang Dipimpin AKP Asti Bergerak, 8 Pelaku Pungli Terhadap Wisatawan Diciduk
jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak delapan orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di beberapa objek wisata Pantai Selatan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kasatgas Gakkum Operasi Ketupat Lodaya 2022 yang juga Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.
Di kawasan Pantai Karanghawu, tim menangkap lima pelaku dugaan pungli dengan inisial DM (42), RY (40), K (52), H (30), dan DA (42) yang berperan sebagai koordinator.
Kelimanya merupakan warga Desa Cisolok.
Kemudian di objek wisata Cipunagaloji, polisi menangkap HB (34) yang merupakan seorang ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22).
Ketiganya merupakan warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.
Modus yang dilakukan pelaku di kawasan Cipunagaloji dengan cara memungut uang parkir terhadap wisatawan di lahan Cipunaga tanpa izin dari lembaga yang berwenang.
Adapun modus pelaku lainnya yang beroperasi di Pantai Karanghawu, melakukan pungli menggunakan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok dengan sistem bagi hasil.
Delapan pelaku pungli terhadap wisatawan di beberapa objek wisata Pantai Selatan, Kabupaten Sukabumi, Jabar, dibekuk polisi.
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak