Tim yang Dipimpin AKP Asti Bergerak, 8 Pelaku Pungli Terhadap Wisatawan Diciduk

jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak delapan orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di beberapa objek wisata Pantai Selatan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kasatgas Gakkum Operasi Ketupat Lodaya 2022 yang juga Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.
Di kawasan Pantai Karanghawu, tim menangkap lima pelaku dugaan pungli dengan inisial DM (42), RY (40), K (52), H (30), dan DA (42) yang berperan sebagai koordinator.
Kelimanya merupakan warga Desa Cisolok.
Kemudian di objek wisata Cipunagaloji, polisi menangkap HB (34) yang merupakan seorang ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22).
Ketiganya merupakan warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.
Modus yang dilakukan pelaku di kawasan Cipunagaloji dengan cara memungut uang parkir terhadap wisatawan di lahan Cipunaga tanpa izin dari lembaga yang berwenang.
Adapun modus pelaku lainnya yang beroperasi di Pantai Karanghawu, melakukan pungli menggunakan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok dengan sistem bagi hasil.
Delapan pelaku pungli terhadap wisatawan di beberapa objek wisata Pantai Selatan, Kabupaten Sukabumi, Jabar, dibekuk polisi.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?