Tim KPK Datang, Wali Kota Batu Gagal Nikmati Sekoper Uang

Tim KPK Datang, Wali Kota Batu Gagal Nikmati Sekoper Uang
Wali Kota Edy Rumpoko dibawa menuju Juanda Internasional Airport usai diperiksa oleh KPK dan Subdit Tipikor Polda Jawa Timur, kemarin, Sabtu (16/9/2017). FOTO: Dipta Wahyu/Jawa Pos

Setelah melakukan penyelidikan KPK menangkap kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batu, Edi Setiawan yang ditengarai terkait masalah tersebut.

Dari hasil penyelidikan tersebut KPK menyita barang bukti (BB) uang dalam tas yang hingga tadi malam, nilai uang tersebut belum diketahui karena belum dihitung.

Namun dari sumber lain, uang yang disita KPK senilai sekitar Rp 200 juta. Informasinya setelah dilakukan penangkapan mereka diperiksa di Mapolda Jatim dan tadi malam diterbangkan ke Jakarta.

"Pukul 13.40 dilakukan penangkapan bersama, pengamanan dari Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Dengan demikian selama KPK melakukan Road Show 3 bulan Raya sejak Juli 2017 di Malang Raya, telah menangkap empat pejabat di Malang Raya dan dua pengusaha.

Untuk pejabat dari Kota Malang, yaitu Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Jarot Edy Sulistyo.

Sedangkan satunya lagi adalah kontraktor dari PT ENK yang bernama Hendrawan Maruzzaman.

Sementara itu, komisioner KPK Basari Panjaitan mengatakan, untuk penangkapan Wali Kota Batu, KPK baru akan melakukan gelar perkara hari ini, Minggu (17/9).

Si pengusaha membawa sekoper uang untuk Eddy Rumpoko yang masa jabatannya akan berakhir Desember mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News