Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq: Beliau Tidak Mangkir

Sebab, kata dia, Habib Rizieq masih dalam masa pemulihan pascakeluar dari Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11) lalu.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kami tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujarnya.
"Beliau, sama-sama tahu, pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor setelah beristirahat di sana, artinya masih masa pemulihan," tambahnya.
Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, 14 November 2020.
Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB hari ini.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya