Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq: Beliau Tidak Mangkir

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq: Beliau Tidak Mangkir
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Azis Yanuar saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12).

Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Azis Yanuar.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ungkap Azis di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).

Penyidik Polda Metro Jaya bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab pada Kamis (3/12) mendatang.

Perihal pemanggilan kedua pada Kamis nanti, Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikan hadir tidaknya Habib Rizieq.

"Insya Allah," katanya singkat.

Meskipun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi, Azis menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News