Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf Konsultasi ke Mahkamah Konstitusi
Senin, 27 Mei 2019 – 19:27 WIB
"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap ketua tim pengacara Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen gugatan pendaftaran ke MK, Jumat. (mg10/jpnn)
Yusril menegaskan tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf ingin proses persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi berjalan lancar.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- PKPU Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Indonesia
- Imparsial Minta DPR Setop Pembahasan Sejumlah RUU yang Membegal Konstitusi & Mengancam Demokrasi Ini
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat