Tim Mabes Polri Ditolak di Rutan Tanjunggusta
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:16 WIB
Pengaduan keduanya juga sampai ke Mabes Polri dan Tim Watimpres sehingga tim dari Mabes Polri tiba di Rutan Tanjung Gusta, Rabu (24/10) siang. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini, Sun An dan Ang Ho saat ini berada di Rutan Tanjunggusta Medan tepatnya di Blok D.
Sun An dan Ang Ho ditahanan karena dipersangkakan melakukan pembunuhan terhadap pengusaha A Wie dan istrinya, Dora pada 2011 lalu. Selanjutnya petugas kepolisian mengamankan Sun An dan Ang Ho di Kisaran.
Keduanya pun dilakukan pengembangan di Hotel JW Marriot dilanjutkan ke Brimob Polda Sumut dan ke Polresta Medan. Dalam pengakuannya, keduanya mengaku melakukan pembunuhan tersebut. Namun, dalam pernyataannya, keduanya menandatangi pernyataan dibawah ancaman dan di bawah siksaan.
Ketua Badan Pengurus Kontras Sumut, Diah Susilowaty SH, mengatakan, pengaduan keduanya diterima sejak Maret 2012 oleh Kontras Sumut.
MEDAN-Tima dari Mabes Polri mengalami hal tak menyenangkan saat mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta, Medan. Mereka dihalang-halangi
BERITA TERKAIT
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak