Tim Otsus Aceh Akan Sampaikan Memorandum ke Pimpinan DPR
Senin, 11 September 2017 – 16:18 WIB

Nasir Djamil menghadiri penandatanganan memorandum oleh keturunan para raja, majelis masyarakat adat aceh dan tokoh ulama di Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh. Foto: dok Humas DPR
Seperti diketahui, lokasi proyek IPAL milik Pemerintah Kota Banda Aceh itu merupakan kawasan situs sejarah.
Selain itu, lokasi tersebut masuk dalam areal cagar budaya seluas 61 hektare yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Diperkirakan ada ratusan makam masih berada di lokasi tersebut.
Kebanyakan makam-makan kuno di kawasan itu adalah milik para ulama yang diperkirakan pada abad 16 sampai dengan 18 masehi.
Bahkan lokasi ini ini juga menjadi peradaban perkembangan Islam di Asia Tenggara.(adv/jpnn)
Memorandum dari tokoh ulama dan keturunan para raja Aceh
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!