Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas COVID-19: Angka PHK Lebih Tinggi dari Data Pemerintah
Selasa, 12 Mei 2020 – 17:00 WIB
"Angkatan kerja yang produktif ini harus tetap sehat untuk bisa beraktivitas begitu, ya," tutur dia.
Namun, kata Beta, pekerjaan yang dilakukan pekerja usia produktif selama pandemi, harus disesuai dengan peraturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti bekerja di sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, teknologi, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, pelayanan, industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
"Di bidang-bidang itulah mereka yang berusia kurang dari 45 tahun bisa bekerja," terang Beta. (mg10/jpnn)
Anggota Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Beta Yulianita Gitaharie menyebut pandemi berefek pada sisi perekonomian rakyat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Jaga Hati
- Zeni