Tim Pembela Jokowi Aceh Dorong Aparat Berantas Hoaks

Tim Pembela Jokowi Aceh Dorong Aparat Berantas Hoaks
Sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang mendeklarasikan Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh sebagai bagian dari upaya advokasi, Selasa (12/6). Foto: TPJ Aceh

"Dengan demikian, nantinya bisa terbangun budaya demokrasi yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta nilai-nilai Islam yang berkembang di Aceh," kata Imran.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami akan mendorong penegak hukum agar lebih proaktif mencegah dan menegakkan hukum terkait hoaks yang sangat marak di media sosial," ujar Imran.

Sementara itu, Koordinator Nasional TPJ Nazaruddin Ibrahim mengatakan, Aceh merupakan provinsi ketiga dibentuknya TPJ.

Dia menambahkan, TPJ merupakan bentuk tanggung jawab generasi yang akan membangun tradisi demokrasi yang bermartabat dan berkemajuan.

"Yang terpenting, TPJ Aceh dideklarasikan sebagai cara kami ikut ambil bagian dalam keberlanjutan perdamaian Aceh," kata Nazaruddin.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengharapkan semua pihak menyampaikan kritik dengan tata krama dan etika.

"Dengan demikian, tidak menimbulkan ketegangan di dalam masyarakat, terutama menghadapi tahun politik seperti sekarang ini," kata Nazaruddin. (jos/jpnn)


Maraknya ujaran kebencian, hoaks, maupun penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo membuat sejumlah advokat di Provinsi Aceh pasang badan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News