Tim Pembela Kehormatan Profesi Advokat Laporkan Nikita Mirzani

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani tampaknya bakal kembali berurusan dengan Polisi karena ucapan dirinya di media sosial.
Ketua Tim Pembela Kehormatan Profesi Advokat Nazarudin Lubis mengatakan pihaknya melaporan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya karena telah melecehkan profesi advokat.
“Kami membuat laporan terkait penghinaan terhadap profesi advokat yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani,” kata Nazarudin, Kamis (4/7).
Menurut Nazarudin, dari cuitannya itu, Nikita juga dinilai melanggar dugaan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transak (ITE). Karena itu pihaknya bersama para advokat sepakat untuk membawa ke ranah hukum.
"Jadi advokat itu tidak semudah mengembalikkan tangan, gak cukup casting sekali langsung jadi," tandas dia.
BACA JUGA: Soal Kasus Ikan Asin, Nikita Mirzani: Untuk Para Lawyer Jangan mau Diajak Bersekutu
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat cuitan melalui Instagram Storiesnya. Ibu tiga anak itu menyebutkan bahwa ada salah satu artis yang sedang bermasalah dan menggunakan jasa pengacara sebanyak 12 orang. Artis yang dimaksud tertuju pada Galih Ginanjar.
Dalam Instagram Storiesnya, ia menyebutkan, artis yang sedang berseteru tersebut telah menggunakan jasa pengacara yang tidak mempunyai kemampuan dan kecerdasan.
Nikita Mirzani lagi-lagi tampaknya harus berurusan dengan polisi lantaran ucapannya di media sosial.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat