Tim Penasihat Hukum Mohon 2 Anak Buah Ferdy Sambo Ini Dibebaskan
Jumat, 03 Februari 2023 – 19:48 WIB
"Atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," pinta penasihat hukum Hendra dan Agus.
Agus dan Hendra merupakan dari tujuh terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
JPU menuntut Agus dan Hendra masing-masing dengan hukukan tiga tahun penjara.
Lima terdakwa lainnya ialah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Tujuh perwira polisi itu didakwa secara bersama-sama merintangi penyidikan kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)
Tim penasihat hukum memohon kepada majelis hakim agar Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dibebaskan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Livoli Divisi Utama 2023 Dimulai, Ada Perang Bintang Malam Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba