Tim Penjemput Novel Diduga Dipimpin Polisi Bermasalah
Senin, 08 Oktober 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku mendapatkan informasi bahwa Kombes Dedy Iriyanto yang menjadi Ketua Tim Penjemput Novel Baswedan, ternyata memiliki masa lalu bermasalah. Berdasar catatan KontraS, Dedy saat menjabat sebagai Kasatserse Polresta Jogjakarta tahun 2002 pernah dilaporkan. Saat itu Dedy masih berpangkat Kompol.
"Ini belum benar-benar resmi, tapi jika informasi ini benar, maka harus adil lah. Kasus yang melibatkan Dedy juga harus dibongkar," jelas Haris pada Jawa Pos, Minggu (7/10).
Baca Juga:
Haris menekankan, jika kasus tersebut terbukti, maka Dedy harus mundur dari penyidikan kasus Novel Baswedan. Saat ini Kontras masih memperdalam informasi terkait kasus Dedy itu.
"Akan segera kita tanyakan pada kawan-kawan kita di Jogja. Yang jelas, kalau kasus tersebut memang betul ada, maka dia tidak etis dan tidak tepat mengurus kasus di mana dia juga jadi bagian dari kasus yang sama. Dan kalau kasusnya terbukti, jelas dia tidak boleh menangani kasus Novel,"tegasnya.
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku mendapatkan informasi bahwa Kombes Dedy Iriyanto
BERITA TERKAIT
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan