Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

"Tentunya pada hakikat kami siap," ucap dia.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan kehadiran bidkum (bidang hukum) Polda Jabar di sidang gugatan ini adalah hal yang bagus.
Ini supaya gugatan praperadilan bisa segera rampung dan diputuskan oleh hakim.
"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kami tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama ditunda-tunda. Semoga persidangan ini yang kami harapkan berjalan sesuai ketentuan undang-undang, yakni tujuh hari," ucap Insank.
Insank mengungkapkan, agenda pertama sidang praperadilan ini adalah pembacaan permohonan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka.
"Pembacaan permohonan, kemudian apakah dari pihak termohon akan langsung menyiapkan jawabannya, kami belum tahu," ujar dia.
Sampai dengan berita ini dibuat, proses persidangan gugatan praperadilan Pegi Setiawan tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon di PN Bandung. Begini suasananya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi