Tim Prabowo Akan Buktikan Jokowi Menang karena Kecurangan TSM
Minggu, 26 Mei 2019 – 22:28 WIB
Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan didaftarkan ke MK, Jumat (24/5) malam.
"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap ketua tim pengacara Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen gugatan pendaftaran ke MK, Jumat. (mg10/jpnn)
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sufmi Dasco Ahmad yakin hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan Prabowo - Sandiaga
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Maraton Pilpres
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Seusai Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Jalin Kerja Sama
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi