Tim Prabowo Akan Buktikan Jokowi Menang karena Kecurangan TSM
Minggu, 26 Mei 2019 – 22:28 WIB

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: JPNN
Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan didaftarkan ke MK, Jumat (24/5) malam.
"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap ketua tim pengacara Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen gugatan pendaftaran ke MK, Jumat. (mg10/jpnn)
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sufmi Dasco Ahmad yakin hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan Prabowo - Sandiaga
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...